Jokowi Luncurkan Kopi Mantap, Apa Itu?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi hari ini meluncurkan gebrakan terbarunya yaitu Kopi Mantap alias Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi. Kebijakan Kopi Mantap ini ditujukan untuk memudahkan koordinasi fasilitasi pemenuhan komitmen perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission atau OSS.

“Saya senang sekarang ada OSS, tapi tidak tahu sambungan ke daerah sudah jalan atau belum, memang harus ada platform online yang mengawal sehingga kita tahu prosesnya di mana,” kata Jokowi dalam acara peluncuran di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019.

Kopi Mantap ini menjadi kelanjutan dari OSS yang sudah menghubungkan satuan tugas invetsasi di level nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Dengan Kopi Mantap, efektivitas dan efisiensi koordinasi diyakini akan tercipta karena menggunakan platform berbasis teknologi informasi sehingga memungkinkan adanya pertemuan jarak jauh melalui video atau audio conference.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani menjelaskan bahwa dengan peluncuran Kopi Mantap ini diharapkan mempercepat penyelesaian masalah investasi. Sehingga, seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui OSS dapat direalisasikan seluruhnya dengan lancar.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan Kopi Mantap ini diluncurkan seiring dengan meningkatnya tren investasi selama tiga tahun terakhir, 2015 hingga 2018, dan berlanjut hingga tahun ini. “Minat investasi pada awal tahun 2019 ini menunjukkan tren yang cukup positif, yang diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun,”  ujarnya.

Selama kurun waktu 2015 hingga 2018, BKPM mencatat realisasi investasi mencapai Rp 2.572,30 triliun atau melampaui target dalam rencana strategis BKPM sebesar Rp 2.558,10 triliun. Meskipun positif, Lembong mencatat masih perlunya pengawalan investasi yang lebih intensif untuk semakin meningkatkan arus investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Sementara total realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 2018 mencapai Rp 328,6 triliun menunjukkan peningkatan sebesar 25,3 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 262,3 triliun. Sedangkan total realisasi investasi Penanaman Modal Asing tahun 2018 adalah sebesar Rp 392,7 triliun, turun 8,8 persen dibandingkan realisasi investasi PMA tahun 2017 sebesar Rp 430,5 triliun.

Sumber : Tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published.

× Chat Whatsapp CS